Program Studi Perbandingan Mazhab melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) sebagai bagian dari upaya peningkatan dan penjaminan mutu akademik. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 18 Desember 2025, bertempat di ruang Program Studi Perbandingan Mazhab, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Audit Mutu Internal ini bertujuan untuk mengevaluasi kesesuaian pelaksanaan tridarma perguruan tinggi dengan standar mutu yang telah ditetapkan, sekaligus sebagai sarana refleksi dan perbaikan berkelanjutan bagi program studi. Dalam pelaksanaannya, tim auditor melakukan penelaahan terhadap berbagai dokumen akademik dan nonakademik yang menjadi indikator pencapaian mutu program studi.

Selama proses audit berlangsung, Tim Auditor melakukan pemeriksaan dokumen mutu, penilaian capaian kinerja program studi, serta verifikasi implementasi standar pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Selain itu, dilakukan pula dialog dan klarifikasi antara auditor dan pihak program studi guna memperoleh gambaran yang objektif dan komprehensif terkait pelaksanaan sistem penjaminan mutu internal.
Kegiatan AMI ini diaudit oleh dua auditor internal, yaitu Muhammad Jailani, MA dan Dr. Junaidi, M.Si, yang memiliki kompetensi dan pengalaman dalam bidang penjaminan mutu perguruan tinggi. Proses audit berlangsung secara sistematis, objektif, dan konstruktif dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Melalui pelaksanaan Audit Mutu Internal ini, Program Studi Perbandingan Mazhab diharapkan dapat memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai capaian mutu yang telah diraih, sekaligus mendapatkan rekomendasi strategis sebagai dasar peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan dan pengelolaan program studi di masa mendatang. Oleh karena itu dengan selesainya Audit Mutu Internal Tahun 2025 ini, Ketua Program Studi Perbandingan Mazhab menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas akademik dan layanan pendidikan sesuai dengan standar mutu universitas.
